Kalo kamu beli motor, kamu beli helm-nya juga nggak? Kalo kamu punya rumah, apa kamu pasang pagar? Kalo jawabannya ya, artinya kamu sudah melakukan manajemen resiko, yaitu suatu rangkaian aktivitas mulai dari mengantisipasi / menilai resiko, pengembangan strategi untuk mengelola resiko, dan memitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan / pengelolaan sumber daya (sumber: wikipedia).
Dalam prinsip perencanaan keuangan, siklus pengelolaan kekayaan adalah sebagai berikut: Wealth Creation -> Wealth Protection -> Wealth Allocation ->Wealth Distribution. Tahapannya begini:
- Ketika kita mulai bekerja dan memperoleh pendapatan, tahap Wealth Creation dimulai.
- Pendapatan digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup, lambat laun terkumpul menjadi aset, dan mulailah dibutuhkan Wealth Protection untuk melindungi aset-aset tersebut.
- Ketika kebutuhan hidup semakin meningkat, pendapatan yang terkumpul akan memasuki tahap Wealth Allocation untuk mengalokasikan dana ke berbagai kebutuhan, contohnya kebutuhan masa depan seperti tabungan pendidikan anak, dana pensiun, dsb.
- Ketika hampir semua kebutuhan terpenuhi dan kehidupan memasuki tahap lanjut, maka mulailah disiapkan Wealth Distribution, yaitu pembagian aset kepada ahli waris.
Wealth Protection disini sebenarnya berbicara tentang manajemen resiko, dan instrumen yang umum digunakan adalah asuransi. Fungsi utama asuransi adalah sebagai proteksi terhadap aset kita dengan mengalihkan resiko pada pihak lain (risk transfer).
Nah, aset kita apa saja sih? Tidak hanya ‘real asset’ (yang berbentuk barang seperti rumah, kendaraan, dsb), tetapi aset yang paling penting adalah diri kita sendiri. Ketika kita bekerja dan berpenghasilan, maka kita mempunyai nilai ekonomis yang dapat menghidupi keluarga dan membangun aset lainnya. Bila terjadi sesuatu pada kita, bagaimana mempertahankan nilai ekonomis kita untuk keluarga?
Proteksi atau asuransi menjadi sangat penting untuk memitigasi resiko kehidupan, seperti sakit, cacat, kematian, masa tua, kehilangan aset, kebangkrutan, dll. Maka paling minimum kamu ikut program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah. Silakan cek ke Pemberi Kerja-mu ya, karena itu program wajib dari Pemerintah lho.
Selanjutnya, bila mau dan mampu, kamu bisa menambah asuransi swasta atau membuat program mitigasi lainnya. Contohnya, me-maintain program hidup sehat agar tidak mudah sakit, memasang alarm mobil atau CCTV di rumah, dll.
Jadi pastikan dirimu dan asetmu memiliki perlindungan yang cukup ya. Karena setelah bekerja mengumpulkan aset (wealth creation) dengan susah payah, tentunya kamu mau mempertahankan nilai aset dan gaya hidupmu juga kan?
METTA ANGGRIANI, CFP®

